Jumat, 19 April 2024   |   WIB
id | en
Jumat, 19 April 2024   |   WIB
BHUMANDALA AWARD 2022

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional serta Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia bersama ini disampaikan hal-hal sebegai berikut:

  1. Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) adalah suatu sistem penyelenggaraan informasi geospasial (IG) secara bersama, tertib, terukur, terintegrasi dan berkesinambungan serta berdayaguna. Setiap Simpul Jaringan baik Kementerian/Lembaga, TNI, Polri maupun Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) diwajibkan mengimplementasikan 5 elemen pembangunan infrastruktur informasi geospasial yang terdiri dari Kebijakan, Kelembagaan, Standar, Sumberdaya Manusia, dan Teknologi.
  2. Dalam rangka pelaksanaan amanah Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2014 Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai Penghubung Simpul Jaringan melakukan pemantauan dan evaluasi Jaringan IG Nasional serta mendorong aktif dan operasionalnya simpul jaringan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,
  3. Sebagai Pembina Data Geospasial didalam Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 BIG mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia, khususnya untuk Data Geospasial

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dipandang perlu untuk dilakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial secara berkesinambungan. Hal ini merupakan upaya untuk mendorong Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah mengembangkan simpul jaringan untuk mewujudkan tersedianya data dan informasi geospasial yang handal, mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses.

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial Tahun 2022 dilakukan melalui pengisian lembar laporan secara online (e-Reporting) yang dapat diakses melalui alamat https://simojang.big.go.id secara mandiri. Pengisian laporan dilakukan selambat- lambatnya tanggal 30 September 2022.

Sebagai bentuk apresiasi, kami akan memberikan penghargaan Simpul Jaringan dengan Kinerja terbaik di masing-masing kategori (Kementerian/Lembaga, Provinsi, Kabupaten dan Kota) dalam ajang Penganugrahan Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik (Bhumandala Award 2022} yang kami rencanakan akan dilaksanakan pada bulan November 2022.

Untuk keterangan lebih lanjut terkait pengisian lembar pemantauan dan evaluasi dapat menghubungi Sekretariat yang ada di Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, BIG dengan narahubung Sdr. Oimas Bagus Septianto (0813 5954 4944) atau Sdr. Wisnu Pribadi (0822 8888 2489).

Dokumen Terkait :

  1. Pedoman Penilaian Bhumandala Award 2022
  2. Daftar Isian Bhumandala Award 2022

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja6amanya kami ucapkan terima kasih.