Minggu, 16 Juni 2024   |   WIB
id | en
Minggu, 16 Juni 2024   |   WIB
Wujudkan Good Governance, APIP BIG Gelar Entry Meeting Telaah Sejawat Eksternal

Cibinong, Berita Geospasial – Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan good governance melalui reformasi birokrasi maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian untuk dibenahi. Hal tersebut mendasari kegiatan Entry Meeting Pelaksanaan Telaah Sejawat Eksternal Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) pada Rabu, 15 Mei 2024 di kantor Badan Informasi Geospasial (BIG).

Entry meeting dihadiri oleh Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional (BNN), Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik (IGT) BIG, Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG) BIG, serta Auditor BNN dan Auditor BIG.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang IGT Antonius Bambang Wijanarto, mengakui bahwa tugas Inspektorat sangat berat karena harus mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi dari awal hingga akhir agar berjalan dengan lancar. Inspektorat harus mampu memenuhi harapan tinggi pimpinan organisasi di tengah keterbatasan SDM. Inspektorat juga harus fleksibel menghadapi dinamika perubahan dalam mengawal semua kegiatan agar sesuai dengan aturan main yang berlaku dan tertib administrasi.

“Hal-hal yang menjadi pertimbangan perlunya dilakukan telaah sejawat antara lain untuk menjadi benchmarking bagi kedua belah pihak APIP, baik yang menelaah maupun ditelaah. Kita perlu mengetahui tingkat kesesuaian aktivitas sesuai dengan standar yang berlaku serta menjamin aktivitas APIP mengikuti praktik yang sesuai dengan standar AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia),” imbuh Anton.

Anton mengungkapkan harapannya bahwa dengan terlaksananya telaah sejawat ini dapat memberikan saran perbaikan kinerja APIP agar dapat memberikan nilai tambah kepada organisasi BIG.

Mewakili Tim Telaah Sejawat Eksternal, Inspektur Utama BNN Wahyono, menyampaikan bahwa APIP dibentuk untuk melakukan pengawasan intern mulai dari proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Wahyono melanjutkan bahwa untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas pengawasan intern APIP, diperlukan suatu Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas/Quality Assurance and Improvement Program (QAIP) yang dilakukan secara berkesinambungan. Sebagaimana dituangkan dalam Standar Audit Internal Pemerintah bahwa Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas salah satunya melalui penilaian ekstern yang dapat dilakukan dengan kegiatan telaah sejawat (peer review).

Hal ini sejalan dengan pedoman telaah sejawat ekstern aparat pengawasan intern pemerintah yang menyatakan bahwa penilaian eksternal dilaksanakan paling kurang satu kali dalam lima tahun oleh pihak independen dan berkualitas dari luar APIP instansi dalam hal ini APIP BNN.

“Simpulan hasil telaah sejawat ekstern secara teknis meliputi dua hasil penilaian yaitu simpulan penilaian tingkat kesesuaian kegiatan pengawasan intern dengan standar dan pengungkapan area-area yang perlu diperbaiki/ditingkatkan oleh APIP (Area of Improvement),” pungkas Wahyono.

Sebagai informasi, kegiatan telaah sejawat eksternal bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta efektivitas pengawasan intern oleh APIP. Kegiatan ini dilaksanakan pada periode 15-30 Mei 2024 dengan didahului survei pendahuluan pada 6-8 Mei 2024. (TN/MN)