Rabu, 12 November 2025   |   WIB
id | en
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
BIG Perkuat Sinkronisasi Data Geospasial Demi Kebijakan Satu Peta

Jakarta, Berita Geospasial — Badan Informasi Geospasial (BIG) menegaskan peran sentralnya dalam sinkronisasi data geospasial untuk mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP). Dalam pertemuan pada Kamis, 2 Januari 2025, di Kantor Kementerian Kehutanan, BIG bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Kehutanan membahas integrasi data untuk mengatasi tumpang tindih kawasan, khususnya antara hutan dan area penggunaan lain (APL).

Kepala BIG, Aris Marfai, menegaskan bahwa teknologi LiDAR akan diandalkan untuk meningkatkan akurasi pemetaan skala besar di berbagai wilayah strategis. "LiDAR efektif dan efisien karena tidak terpengaruh oleh kondisi iklim, terutama untuk kawasan yang selalu diselimuti awan. Kami akan mendukung sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan pemetaan kawasan lainnya sesuai kebutuhan Kementerian ATR/BPN," ujar Aris.

BIG juga menyoroti pentingnya peta dan batas kawasan yang jelas untuk menghindari konflik antarinstansi. "Sinkronisasi data ini tidak hanya mendukung kebutuhan teknis, tetapi juga mencegah kesalahan yang dapat memicu persoalan hukum atau tumpang tindih pengelolaan wilayah," tambah Aris.

Sementara itu, Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik BIG, Lien Rosalina, menjelaskan manfaat KSP bagi kementerian dan lembaga. "Dengan referensi data yang seragam, seluruh instansi dapat berbagi pakai data geospasial, mempercepat proses pengambilan keputusan, dan memperbaiki tata kelola kawasan, khususnya kawasan hutan," jelas Lien. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dalam struktur wali data untuk memastikan koordinasi berjalan lancar di tengah perubahan struktur kementerian.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyoroti pentingnya sinkronisasi data untuk mendukung akurasi pemetaan kawasan hutan. "Kami harus memastikan bahwa pegawai BPN tidak dikriminalisasi akibat kesalahan pengukuran yang melibatkan kawasan hutan. Di sisi lain, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar hutan tidak dirambah," ujarnya. Nusron juga menekankan pentingnya mencegah kawasan hutan tersertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Senada dengan itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan ego sektoral dalam pengelolaan data. "Arahan ini bertujuan mengatasi hambatan integrasi dan menghilangkan tumpang tindih data antarinstansi," jelas Raja Juli. Ia menyebut integrasi data sebagai langkah strategis untuk mendukung pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang didukung oleh Bank Dunia, BIG akan terus memainkan perannya sebagai otoritas geospasial nasional. Melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, BIG berharap dapat mempercepat implementasi Kebijakan Satu Peta, menciptakan data geospasial yang akurat, seragam, dan dapat dimanfaatkan bersama untuk pembangunan Indonesia yang lebih terintegrasi. (AFN)