Rabu, 12 November 2025   |   WIB
id | en
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
BIG dan BRWA Satukan Langkah untuk Pembinaan Simpul Jaringan Daerah

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan simpul jaringan Informasi Geospasial (IG) di tingkat daerah. Kali ini, BIG menggandeng Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendampingan Pembinaan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) di daerah.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Kelembagaan dan Jaringan IG BIG Rachman Rifai dan Kepala BRWA Kasmita Widodo di Kantor BIG, Cibinong pada Senin, 7 Juli 2025. Kolaborasi ini akan berlangsung selama dua tahun dengan mencakup enam wilayah, yakni Kalimantan Barat, Kabupaten Aceh Besar, Lombok Utara, Sumba Timur, Buleleng, dan Kabupaten Nunukan.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG Mone Iye Cornelia Marschiavelli menyebut. kerja sama ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang JIGN. “Mudah-mudahan melalui kerja sama ini, simpul jaringan di daerah bisa lebih ditingkatkan. Pada monitoring dan evaluasi di akhir tahun nanti, kita bisa melihat dampaknya. Ini juga menjadi terobosan baru karena kolaborasi diarahkan untuk melibatkan masyarakat dan daerah,” jelasnya.


Direktur Kelembagaan dan Jaringan IG BIG, Rachman Rifai (kiri), Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat, Kasmita Widodo (tengah) dan Kepala Biro Hukum Hubungan Masyarakat dan Kerjasama BIG, Mone Iye (kanan) berfoto bersama usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara BIG-BWRA. dok.BIG/Bramanto Apriandi

Pada kesempatan ini, Rachman Rifai menekankan pentingnya dukungan dari BRWA untuk menjadikan pembangunan IG sebagai isu strategis nasional. Sebab, kerja sama ini mencakup pendampingan teknis, pelatihan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan sarana bersama, serta penguatan tata kelola dan evaluasi kinerja simpul jaringan.

“Kami berharap simpul jaringan IG di daerah tidak hanya terbentuk, tetapi juga mampu berjalan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Rachman juga menjelaskan, bahwa sebuah simpul jaringan baru bisa dianggap operasional ketika terhubung ke JIGN dan aktif melakukan pertukaran data. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BRWA menjadi langkah penting untuk mempercepat keterhubungan ini.

Sedangkan, Kasmita Widodo menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis yang mendekatkan Kebijakan Satu Peta (KSP) dengan kepentingan masyarakat adat. “Informasi Geospasial yang akurat dan terintegrasi sangat penting untuk pengakuan dan perlindungan wilayah adat. Peta juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang dapat mengurangi konflik,” tegasnya.

Kasmita berharap, kerja sama ini tidak hanya memperkuat penyelenggaraan IG. Namun, juga dapat mendukung keberlanjutan ekologis dan memastikan wilayah adat masuk dalam rencana aksi penyelenggaraan IG.

Kolaborasi BIG dan BRWA ini menandai upaya nyata dalam membangun ekosistem geospasial nasional yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan—menghubungkan teknologi, masyarakat adat, dan pembangunan daerah dalam satu sistem informasi yang terintegrasi.

Penulis: Luciana Retno Prastiwi
Editor: Kesturi Haryunani