Cibinong, Berita Geospasial – Guna memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan informasi publik yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar ‘Workshop Strategi dan Optimalisasi Layanan Informasi Publik’ di Aula BIG pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BIG sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik. “Sebagai lembaga publik, BIG berkewajiban melaksanakan keterbukaan informasi untuk menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas. Workshop ini diharapkan dapat menghasilkan strategi konkret dalam mengoptimalkan peran PPID, meningkatkan kolaborasi, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) layanan publik BIG sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya saat membuka acara.
Untuk memperdalam wawasan peserta, BIG menghadirkan dua narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KIP), yaitu Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn dan Tenaga Ahli KIP Annie Londa. Keduanya memberikan materi komprehensif mengenai standar layanan informasi publik, tata cara penyampaian informasi, serta evaluasi hasil penilaian pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Vici menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi negara demokratis. “Keterbukaan informasi diperlukan agar rakyat, sebagai pemegang kedaulatan negara, dapat mengawasi pelaksanaan kekuasaan. Badan publik wajib menyediakan layanan informasi dan dokumentasi yang efektif, efisien, transparan, tepat waktu, responsif, dan adaptif,” jelasnya.

Para Narasumber workshop strategi dan optimalisasi layanan informasi publik. dok.BIG/Risa Krisadhi
Sedangkan, Annie Londa menyoroti aspek teknis yang menjadi indikator penting dalam monitoring dan evaluasi (monev) KIP. Menurutnya, beberapa faktor krusial yang harus diperhatikan badan publik, antara lain penyediaan informasi wajib berkala, ketersediaan dokumen publik, pengembangan website, transparansi pengadaan barang dan jasa, serta penguatan kelembagaan.
“Nilai evaluasi KIP BIG terus menunjukkan tren positif. Pada 2022, BIG mencatat skor 87,69 (menuju informatif), naik menjadi 93,52 pada 2023 (informatif), dan 92,81 pada 2024 (informatif). Meski demikian, masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan agar kualitas layanan informasi publik semakin optimal,” ungkap Annie.
Selain itu, para narasumber juga menekankan pentingnya paradigma proaktif dalam pelayanan informasi publik. Peserta workshop diajak untuk mempelajari penyelesaian sengketa informasi, optimalisasi pemanfaatan platform digital, seperti website dan media sosial, serta praktik terbaik dalam penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang informatif, lengkap, dan mudah diakses masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, BIG akan menyelenggarakan bimbingan teknis lanjutan untuk mendalami penyusunan data dukung, mengidentifikasi kendala PPID, dan memastikan efektivitas kebijakan pelayanan informasi publik. Melalui kegiatan ini, Tim PPID BIG diharapkan mampu merumuskan strategi inovatif dan melakukan standardisasi prosedur layanan agar lebih responsif, efisien, dan akuntabel.
Dengan langkah ini, BIG menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan informasi geospasial bagi seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan prinsip good governance serta memperkuat posisi BIG sebagai badan publik informatif dengan standar pelayanan publik yang semakin baik dan transparan.
Reporter: Intan Pujawati
Editor: Kesturi Haryunani