Rabu, 12 Agustus 2026   |   WIB
id | en
Rabu, 12 Agustus 2026   |   WIB
Dari Peta Menuju Keputusan, BIG Perkuat Peran Indonesia di Agenda Geospasial Global

New York, Berita Geospasial — Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkuat peran Indonesia dalam agenda pengelolaan informasi geospasial global melalui partisipasi aktif pada rangkaian kegiatan United Nations Committee of Experts on Global Geospatial Information Management (UN-GGIM) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, pada 3–7 Agustus 2026.


Delegasi Indonesia Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Wijanarto /Mone Iye

Delegasi Indonesia terdiri atas Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Wijanarto serta Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Mone Iye Cornelia Marschiavelli. Kehadiran Indonesia dalam forum tersebut tidak hanya menjadi ajang berbagi pengalaman, tetapi juga membuka ruang untuk berkontribusi dalam arah kebijakan dan standar geospasial dunia.

Rangkaian kegiatan dimulai pada 3–4 Agustus 2026 melalui Eighth Plenary Meeting of the High-level Group on the Integrated Geospatial Information Framework (HLG-IGIF). Pertemuan ini membahas perkembangan implementasi United Nations Integrated Geospatial Information Framework (UN-IGIF) di berbagai negara, hasil survei global implementasi UN-IGIF 2026, penguatan kapasitas, serta arah pengembangan kerangka tersebut pada tahap berikutnya.

Indonesia turut menyampaikan perkembangan implementasi UN-IGIF di tingkat nasional. Dalam forum ini, Antonius Wijanarto dipercaya menjalankan peran sebagai Co-Chair HLG-IGIF yang terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan pengelolaan geospasial global. Penunjukan tersebut menjadi salah satu capaian penting Indonesia, sekaligus mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap kontribusi dan kepemimpinan Indonesia dalam mendorong transformasi geospasial.


Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama Mone Iye Cornelia Marschiavelli sebagai Delegasi Indonesia /Mone Iye

Sebagai otoritas informasi geospasial nasional, BIG memiliki peran strategis dalam penyediaan informasi geospasial dasar, sistem referensi geodesi, peta dasar, standar, serta koordinasi penyelenggaraan informasi geospasial nasional. Saat ini, penyelenggaraan informasi geospasial Indonesia perlu bergerak dari sekadar menyediakan data menuju pemanfaatan yang menghasilkan dampak nyata.

“Tahap berikutnya bukan lagi hanya mengenai ketersediaan data, tetapi bagaimana memastikan data tersebut terpercaya, digunakan secara berkelanjutan, terus diperbarui, dan memberikan nilai pembangunan yang terukur. Pelajaran terpenting bagi Indonesia adalah menggeser orientasi dari sekadar penyediaan data menuju pengambilan keputusan berbasis informasi geospasial,” ujar Anton.

5 Arah Strategis Penyelenggaraan Informasi Geospasial Indonesia

Pada 5–7 Agustus 2026, delegasi BIG melanjutkan partisipasi dalam Sixteenth Session of the United Nations Committee of Experts on Global Geospatial Information Management (UN-GGIM). Sidang membahas berbagai isu strategis, mulai dari tata kelola informasi geospasial global, UN-IGIF, geodesi, pembangunan berkelanjutan, ketahanan terhadap perubahan iklim dan bencana, hingga integrasi data statistik dan geospasial.

Pembahasan juga mencakup administrasi pertanahan, informasi geospasial kelautan, kebijakan dan hukum, standar, serta standardisasi nama geografis. Dari rangkaian pembahasan tersebut, terdapat lima arah strategis yang relevan bagi penyelenggaraan informasi geospasial nasional.


Peserta pada kegiatan United Nations Committee of Experts on Global Geospatial
Information Management (UN-GGIM) di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York /Mone Iye

Pertama, UN-IGIF semakin menguat sebagai kerangka transformasi geospasial nasional. UN-GGIM mendorong negara anggota untuk terus mengimplementasikan UN-IGIF, menyusun Country-level Action Plan, serta berbagi pengalaman untuk memperkuat pembelajaran antarnegara.

Bagi Indonesia, arah tersebut memperkuat keterkaitan antara UN-IGIF dan RIPIG 2025–2050. Tantangan selanjutnya adalah memastikan implementasi RIPIG berjalan konkret, terukur, lintas sektor, dan menjangkau pemerintah daerah.

Kedua, informasi geospasial perlu terintegrasi dengan ekosistem data nasional. Integrasi dengan data statistik, administratif, dan sumber data lainnya menjadi semakin penting untuk menghasilkan informasi berbasis lokasi yang mendukung kebijakan publik, perencanaan wilayah, serta pemantauan pembangunan.

Arah tersebut memperkuat kebutuhan untuk mengintegrasikan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN), Kebijakan Satu Peta, dan Satu Data Indonesia melalui penerapan standar, metadata, interoperabilitas, serta tata kelola data yang terpercaya.

Ketiga, data geospasial otoritatif menjadi fondasi transformasi digital dan kecerdasan artifisial (AI). Informasi geospasial yang terpercaya memiliki peran penting dalam mendukung kedaulatan digital, navigasi otomatis, serta pengembangan sistem berbasis AI.

Perkembangan teknologi tersebut menuntut Indonesia memperkuat tata kelola terkait asal-usul data, kualitas, lisensi, tanggung jawab, perlindungan data, dan keamanan siber. Langkah ini penting untuk memastikan data yang digunakan dalam sistem digital maupun AI memiliki tingkat kepercayaan yang memadai.

Keempat, pembiayaan dan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu. Implementasi UN-IGIF membutuhkan pengembangan kapasitas sesuai kebutuhan negara, dukungan teknis, pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta pembiayaan yang berkelanjutan.

Bagi Indonesia, penguatan kapasitas perlu menjangkau seluruh tingkatan pemerintahan. Penyelenggaraan informasi geospasial tidak hanya berlangsung di tingkat nasional, tetapi juga di provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

Kelima, integrasi informasi darat, laut, pertanahan, statistik, dan data tematik semakin strategis. Sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan integrasi informasi geospasial darat, pesisir, laut, dan kadaster untuk mendukung tata ruang, ketahanan pesisir, keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan, dan pengembangan ekonomi biru.

Dalam forum UN-GGIM, Indonesia juga menekankan pentingnya informasi geospasial kelautan yang terpercaya, keterlacakan data, kedaulatan, serta integrasi antardomain.

Bergerak dari Peta Menuju Keputusan

Rangkaian UN-GGIM di New York menunjukkan perubahan paradigma dalam penyelenggaraan informasi geospasial. Tantangan Indonesia kini bukan hanya menyediakan data, tetapi memastikan data tersebut terpercaya, mutakhir, interoperabel, terintegrasi, mudah dimanfaatkan, dan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan.

Karena itu, Indonesia perlu mempercepat penyediaan dan pemutakhiran peta dasar skala besar, memperkuat JIGN, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, memperluas penerapan standar dan interoperabilitas, serta membangun skema pembiayaan yang berkelanjutan.

Pada saat yang sama, perkembangan AI, komputasi awan, digital twins, sensor, dan analitik otomatis membutuhkan tata kelola yang adaptif. Inovasi tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan data, kepastian hukum, kepentingan publik, dan kedaulatan nasional.

Partisipasi BIG dalam UN-GGIM memperkuat posisi Indonesia dalam pembentukan agenda dan standar geospasial global. Forum tersebut sekaligus menjadi ruang bagi Indonesia untuk membawa pembelajaran internasional ke dalam penguatan penyelenggaraan informasi geospasial di dalam negeri.

“Indonesia sedang bergerak menuju negara yang didukung informasi geospasial dalam pengambilan keputusan. UN-IGIF memberikan kerangka global, sementara RIPIG (Rencana Induk Penyelenggaraan Informasi Geospasial) 2025–2050 menjadi peta jalan transformasi geospasial nasional Indonesia,” tegas Anton.

Ke depan, BIG akan terus mendorong transformasi `dari peta menuju Keputusan` dengan menempatkan informasi geospasial sebagai fondasi pengambilan keputusan, peningkatan kualitas pelayanan publik, kepastian investasi, penguatan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, perlindungan lingkungan, serta pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Reporter: Mone Iye Cornelia Marschiavelli
Editor: Kesturi Haryunani