Rabu, 12 November 2025   |   WIB
en | id
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
833 Ribu Hektare Hutan Diserahkan ke Negara, Rp150 Triliun Aset Terselamatkan

Jakarta, Berita Geospasial - Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai bersama Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik (ISIGT) BIG Lien Rosalina menghadiri acara Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap IV yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 12 September 2025

Acara yang dihadiri Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ini menjadi langkah penting dalam mengembaikan aset negara yang sebelumnya dikuasai secara tidak sah. Pada Tahap IV, kawasan hutan seluas 674.178,44 Ha, dari 254 perusahaan pada 15 provinsi diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (APN) untuk dikelola sesuai ketentuan Dengan demikian yang sudah diserahkan kepada PT APN dari Tahap I hingga IV sejumlah 1.507.591,90 Ha.

Kepala BIG Muh Aris Marfai menjelaskan, bahwa BIG berperan penting dalam mendukung Satgas PKH melalui analisis data dan informasi geospasial yang akurat. Hasil analisis digunakan untuk memverifikasi lokasi dan memastikan status kawasan, apakah termasuk kawasan hutan atau tidak. "Keberadaan informasi geospasial yang valid menjadi landasan bagi kejelasan batas, luas, serta status kawasan, sehingga penertiban dapat dilakukan secara tepat sasaran", ujar Kepala BIG Muh Aris Marfai saat menghadiri acara penyerahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta.

Sementara itu Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik Lien Rosalina menambahkan, bahwa BIG selalu hadir dalam setiap tahapan penguasaan lahan mulai dari pengumpulan data, pra verifikasi, verifikasi hingga penguasaaan lahan. "Tata kelola data dalam basis data yang standar dapat mendorong keberlanjutan lingkungan sekaligus memberikan kepastian hukum," kata Lien.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sekaligus Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah menegaskan, pemulihan kawasan hutan bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kepentingan ekologi dan kesejahteraan masyarakat.

"Angka yang menjadi sorotan utama dalam agenda penyerahan Tahap IV adalah nilai indikasi aset terhadap yang sudah diserahkan berdasarkan hasil hitung kementerian Keuangan mencapai Rp150 triliun dari penguasaan kembali kawasan hutan Tahap I hingga III atau seluas 833.413,46 Ha," ujar Febrie

Selain itu, negara juga memperoleh manfaat nyata berupa escrow account senilai RP325 miliar dan penerimaan pajak tambahan sebesar lebih dari Rp1,2 triliun serta kontrak kerja sama bernilai triliunan rupiah. Capaian ini menunjukkan besarnya potensi hutan ketika dikelola secara sah dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Acara penyerahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara turut disaksikan Menteri Pertahanan, Menteri Kehutanan, Gubernur Riau, serta sejumlah pejabat negara lainnya. Kehadiran berbagai pihak, termasuk kementerian, aparat penegak hukum, TNI-POLRI, hingga BIG, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga sumber daya alam dan kedaulatan negara.

Reporter : Agung Teguh Mandira
Editor : Kesturi Haryunani