Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
id | en
Selasa, 07 Juli 2026   |   WIB
BIG Jadi Rujukan Internasional, World Bank dan Thailand Pelajari One Map Policy Indonesia

Cibinong, Berita Geospasial – BIG menerima kunjungan delegasi World Bank dan Office of the National Land Policy Board (ONLB) Tailan pada Senin, 22 Juni 2026. Kunjungan bertajuk Learning Exchange Visit ini membahas implementasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) dan sistem administrasi pertanahan.


Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Bambang Wijanarto saat membuka diskusi /Edwin R

Pertemuan ini menjadi wadah pertukaran pengalaman antara Indonesia dan Tailan dalam mengatasi berbagai tantangan pengelolaan lahan, mulai dari penyelesaian tumpang tindih batas wilayah hingga penguatan kepastian hukum pertanahan melalui pemanfaatan data geospasial yang terintegrasi.

Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik BIG Antonius Bambang Wijanarto membuka diskusi dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas negara untuk memperkuat tata kelola spasial yang berkelanjutan. “Berbagi pengalaman empiris antaranegara ASEAN penting untuk mengatasi hambatan institusional dan teknis, serta memperkuat kolaborasi internasional untuk tata kelola data spasial terintegrasi demi mendukung administrasi pertanahan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik (IGT) BIG Lien Rosalina menjelaskan bahwa integrasi data geospasial yang dilakukan melalui Kebijakan Satu Peta telah memberikan dampak nyata terhadap penataan ruang dan pengelolaan lahan nasional.

Salah satu hasil signifikan adalah penurunan luasan indikasi tumpang tindih informasi geospasial tematik (PITTI), dari 77,3 juta hektare pada 2019 menjadi 54,4 juta hektare pada 2024. Integrasi data tersebut juga berperan penting dalam penyelesaian tumpang tindih izin perkebunan sawit yang berpotensi mengamankan sanksi administratif hingga Rp50 triliun sekaligus mendukung penertiban pemanfaatan lahan di kawasan hutan. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran peta dasar yang disediakan BIG.

Direktur Pemetaan Rupabumi Wilayah Darat BIG Ade Komara Mulyana menambahkan, peta dasar nasional telah menjadi referensi utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam proses pendaftaran tanah. Pemanfaatan satu referensi geospasial yang sama membantu mengurangi potensi tumpang tindih bidang tanah sekaligus meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah.


Peninjauan fasilitas Direktorat Sistem Referensi Geospasial (SRG) BIG /Ivan S

Selain integrasi data, BIG juga memperkenalkan sistem pengamanan informasi yang diterapkan dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta. M. Hasanuddin Yusa dari Direktorat Standardisasi dan Teknologi Informasi Geospasial menjelaskan bahwa setiap data yang dibagikan melalui geoportal telah dilengkapi tanda tangan digital terenkripsi dan fitur check data untuk memastikan keaslian dokumen serta mencegah perubahan data secara ilegal.

Sedangkan, delegasi Tailan membagikan pengalaman negaranya dalam melakukan revisi dan penyelarasan batas tanah milik negara menggunakan peta skala detail 1:4.000. Deputy Executive-Director ONLB Thailand Nattawut Pleaongtook mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi konflik batas antara tanah negara dan lahan masyarakat.

“Kebijakan alokasi tanah untuk komunitas bertujuan menjamin kepastian hukum (land tenure security) bagi komunitas rentan, meningkatkan keadilan sosial-ekonomi, sekaligus menjaga perlindungan hutan dan konservasi keanekaragaman hayati,” kata Nattawut.

Rangkaian kunjungan ditutup dengan peninjauan fasilitas Direktorat Sistem Referensi Geospasial (SRG) BIG. Delegasi World Bank dan ONLB Thailand melihat berbagai infrastruktur geospasial nasional yang menjadi fondasi penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia.

BIG memperkenalkan pemanfaatan sistem peringatan dini bencana, pengolahan data Global Navigation Satellite System (GNSS), serta jaringan Ina-CORS (Indonesia Continuously Operating Reference Station). Delegasi juga mengunjungi fasilitas pengamatan pasang surut laut berbasis sensor radar dan bubble gauge, serta laboratorium gaya berat yang digunakan untuk mendukung pemodelan geoid nasional.

Melalui kunjungan ini, BIG tidak hanya berbagi pengalaman mengenai implementasi Kebijakan Satu Peta, tetapi juga memperlihatkan bagaimana infrastruktur geospasial nasional menjadi fondasi penting dalam mendukung kepastian hukum pertanahan, pengelolaan sumber daya alam, dan pembangunan yang berkelanjutan. Pertukaran pengetahuan tersebut diharapkan semakin memperkuat kerja sama regional dalam mewujudkan tata kelola lahan yang lebih tertib, adil, dan berbasis data yang akurat.

Reporter: Ellen Suryanegara
Editor:Kesturi Haryunani