Badan Informasi Geospasial (BIG) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi pencapaian kesembilan secara berturut-turut bagi BIG dalam memperoleh opini audit tertinggi dari BPK.
Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan BIG telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Capaian ini sekaligus mencerminkan komitmen BIG dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BIG Mohammad Arief Syafii menerima opini tersebut dalam acara `Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025` di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) BPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Arief mengatakan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut bukan sekadar penghargaan administratif. Capaian ini menjadi bukti konsistensi BIG dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
"Opini WTP merupakan cerminan dedikasi, integritas, dan kerja keras seluruh insan BIG dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.
Menurut Arief, memperoleh opini WTP merupakan sebuah pencapaian. Namun, mempertahankannya membutuhkan komitmen dan konsistensi yang berkelanjutan.
"BIG akan terus memperkuat tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan agar semakin akuntabel, sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan bangsa," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada 26 kementerian dan lembaga negara. Anggota III BPK Akhsanul Khaq mengapresiasi kementerian dan lembaga yang berhasil mempertahankan kualitas pengelolaan keuangannya.
"Kami mengapresiasi capaian ini sebagai hasil kerja keras para menteri, kepala lembaga, beserta seluruh jajarannya," kata Akhsanul.
Ia menjelaskan, BPK melaksanakan pemeriksaan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Dalam prosesnya, BPK menilai laporan keuangan dengan mempertimbangkan empat aspek utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut, kami menyimpulkan bahwa 29 kementerian/lembaga dan enam laporan keuangan pengelola Pinjaman dan Hibah Luar Negeri memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kami juga mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah dilakukan sehingga tren tindak lanjut hasil pemeriksaan meningkat secara signifikan," ujar Akhsanul.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk kesembilan kalinya mempertegas konsistensi BIG dalam membangun tata kelola keuangan negara yang baik (good governance). Capaian ini juga menjadi wujud komitmen BIG untuk terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga.
Reporter: Farrah Leovita
Editor: Kesturi Haryunani