Tangerang, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) untuk mengoptimalkan pemanfaatan informasi geospasial dalam mendukung pelayanan navigasi penerbangan. Penandatanganan berlangsung di Auditorium Soekarno-Hatta, Kantor Pusat AirNav Indonesia, pada Senin, 20 Juli 2026.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) BIG dengan AirNav Indonesia /Retno
Direktur Utama AirNav Indonesia Capt. Avirianto Suratno mengatakan, penyelenggaraan layanan navigasi penerbangan yang aman, selamat, dan efisien memerlukan dukungan data yang akurat serta terus diperbarui.
"Melalui sinergi ini, kami berharap pemanfaatan informasi geospasial, termasuk data koreksi GNSS (Global Navigation Satellite System) secara real-time, dapat semakin meningkatkan akurasi, keandalan, dan kualitas layanan navigasi penerbangan di Indonesia," ujarnya.
Menurut Avirianto, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pertukaran data, tetapi juga mencakup riset, pendidikan, serta pengembangan teknologi informasi di bidang geospasial dan navigasi penerbangan. Ia yakin, kerja sama ini akan mendorong inovasi, memperkuat kolaborasi antarlembaga, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BIG Mohamad Arief Syafii menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menjelaskan, BIG memiliki jaringan Indonesia Continuously Operating Reference Station (INA-CORS) yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami melihat infrastruktur tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung sistem pemantauan gangguan sinyal GNSS atau GNSS Radio Frequency Interference (RFI) Monitoring System kolaborasi AirNav Indonesia dan BIG," kata Arief.
Ia berharap, Nota Kesepahaman ini segera ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang lebih operasional. Perjanjian tersebut nantinya mengatur mekanisme pertukaran data, penyediaan koordinat stasiun INA-CORS, akses terhadap raw GNSS datastream sesuai ketentuan yang berlaku, pelaksanaan uji coba dan validasi sistem, hingga pengembangan riset dan inovasi bersama di bidang teknologi GNSS.

Foto bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Perusahaan Umum Lembaga
Penyelenggara
Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI)
atau AirNav Indonesia
/Retno
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik AirNav Indonesia Zainal Arifin Harahap memaparkan perkembangan teknologi deteksi gangguan sinyal GNSS yang sedang dikembangkan pihaknya. Menurutnya, keberadaan sistem tersebut semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan GNSS dalam navigasi penerbangan.
“International Civil Aviation Organisation (ICAO) menghimbau penyedia layanan penerbangan di masing-masing negara utk mengembangkan teknologi GNSS sebagai komplementer untuk positioning pesawat dalam jalur penerbangan,” jelasnya.
Zainal menambahkan, jaringan INA-CORS milik BIG memiliki peran penting dalam mendukung pemantauan dan analisis gangguan sinyal GNSS. Integrasi infrastruktur geospasial BIG dengan sistem AirNav Indonesia diharapkan mampu meningkatkan akurasi, keandalan, dan ketahanan sistem navigasi penerbangan nasional.
Nota Kesepahaman yang berlaku selama lima tahun ini menjadi landasan penguatan kolaborasi kedua lembaga dalam membangun ekosistem data yang lebih terintegrasi. Melalui pemanfaatan teknologi geospasial dan pengembangan sistem deteksi dini gangguan sinyal GNSS, BIG dan AirNav Indonesia berupaya memperkuat ketahanan infrastruktur navigasi penerbangan Indonesia sekaligus meningkatkan keselamatan penerbangan di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.
Reporter: Luciana Retno Prastiwi
Editor: Kesturi Haryunani