Rabu, 22 April 2026   |   WIB
en | id
Rabu, 22 April 2026   |   WIB
RILIS - Data Geospasial Perkuat Satgas PKH Selamatkan Rp11,42 Triliun Keuangan Negara

Data Geospasial Perkuat Satgas PKH Selamatkan Rp11,42 Triliun Keuangan Negara

Dok. BIG

Jakarta, 10 April 2026 - Pemerintah kembali mencatat capaian signifikan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan keberhasilan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,42 triliun, serta penguasaan kembali kawasan hutan pada berbagai sektor strategis. Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto pada seremoni Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara, serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI oleh Satgas PKH kepada Kementerian/Lembaga terkait, di Jakarta, pada 10 April 2026.

Penyerahan penerimaan negara diserahkan kepada Kementerian Keuangan, sedangkan penyerahan hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara Indonesia.

Upaya ini didukung penuh oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam penyediaan data spasial yang akurat dan integrasi Informasi Geospasial Tematik (IGT). Melalui Direktorat Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik, BIG memastikan identifikasi pelanggaran kawasan hutan secara lebih presisi, sekaligus memperkuat proses penegakan hukum dan pemulihan aset negara, serta peningkatan penerimaan negara baik dari sektor pajak dan non pajak.

“Semua tahapan dalam penertiban kawasan hutan menggunakan analisis informasi geospasial mulai dari pengumpulan data, pra-verifikasi, verifikasi yang dilaksanakan di Posko Satgas PKH, verifikasi lapangan, serta perhitungan denda administratif dan perhitungan aset negara,” kata Lien Rosalina Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik selaku Wakil Ketua II Pokja Database dan Tata Kelola Satgas PKH.

BIG bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2025 juga mengembangkan analisis IGT Kesesuaian Areal Statement PBB P5 Perkebunan Kelapa Sawit untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan khususnya pada perkebunan kelapa sawit, sehingga membuka peluang peningkatan penerimaan negara.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama sekaligus juru bicara BIG, Mone Iye Cornelia, menjelaskan bahwa melalui integrasi data objek pajak, izin usaha, hak guna usaha, dan tutupan lahan, pemerintah mampu mengidentifikasi potensi penerimaan negara melalui sektor pajak, serta meningkatkan transparansi pelaporan wajib pajak.

“Dengan data dan informasi geospasial yang kami siapkan, pemerintah jadi punya dasar yang kuat untuk bertindak. Pelanggaran bisa diidentifikasi lebih tepat, penegakan hukum lebih terarah, dan potensi penerimaan negara bisa digali lebih maksimal. Di situlah BIG berperan dalam mendukung penyelamatan keuangan negara,”pungkas Mone.

Informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:

Mone Iye Cornelia Marschiavelli

Juru Bicara BIG
HP: 0878-7028-4044
Email: mone.iye@big.go.id
Website: www.big.go.id