Kamis, 15 Januari 2026   |   WIB
en | id
Kamis, 15 Januari 2026   |   WIB
BIG–PALI Sepakati Kerja Sama Geospasial untuk Pembangunan Daerah

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan rencana kerja sama penguatan penyelenggaraan serta pemanfaatan informasi geospasial yang dilaksanakan di Kantor BIG, Cibinong, pada Senin, 12 Januari 2026. Kesepakatan ini menjadi langkah awal memperkokoh perencanaan dan pembangunan daerah berbasis data spasial.

Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono dan Bupati PALI Asgianto menandatangani kesepakatan tersebut, dengan disaksikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BIG, jajaran perangkat daerah Kabupaten PALI, serta pejabat fungsional terkait.

Bupati PALI Asgianto menyampaikan bahwa sebagai daerah yang relatif baru, Kabupaten PALI membutuhkan fondasi data geospasial yang kuat untuk menata arah pembangunan secara terukur. “Kabupaten PALI baru berusia sekitar 13 tahun sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. Dalam kepemimpinan saat ini, kami berupaya menata administrasi dan menyusun roadmap pembangunan berbasis data agar memiliki peta jalan yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebutuhan pemetaan wilayah yang terarah menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan daerah. “Kami membutuhkan data spasial yang dapat menjadi panduan pembangunan. Karena itu, kerja sama dengan BIG kami pandang penting agar perencanaan pembangunan di PALI memiliki dasar data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Asgianto.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten PALI yang menjadikan informasi geospasial sebagai instrumen strategis pembangunan daerah. Menurutnya, ruang lingkup kerja sama mencakup penyelenggaraan informasi geospasial dasar dan tematik, mulai dari pengumpulan, pengolahan, penyebarluasan, hingga pemanfaatan data sesuai kebutuhan daerah.

“BIG mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten PALI yang memandang informasi geospasial sebagai fondasi penting perencanaan pembangunan. Kerja sama ini juga membuka ruang pengembangan tema-tema spesifik yang relevan dengan kebutuhan dan potensi daerah,” ujar Belinda.

Belinda menjelaskan, penguatan informasi geospasial tidak hanya berhenti pada penyediaan data, tetapi juga mencakup penguatan berbagai pilar pendukung. Pilar tersebut meliputi kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia, standar, serta pemanfaatan teknologi yang terus berkembang.

“Infrastruktur informasi geospasial bukan semata soal fisik. Ia juga mencakup kebijakan yang kuat, koordinasi kelembagaan antar-perangkat daerah, peningkatan kapasitas SDM, penerapan standar agar integrasi pusat dan daerah berjalan baik, serta dukungan teknologi. Lima pilar ini menjadi kunci agar pemanfaatan informasi geospasial berjalan efektif dan berkelanjutan,” terangnya.

Belinda menegaskan, BIG siap membuka ruang komunikasi dan pendampingan bagi daerah. “Kami ingin memastikan pemanfaatan informasi geospasial di Kabupaten PALI selaras dengan kebijakan daerah dan mampu menjawab fokus pembangunan yang ingin dicapai,” ujarnya.

Melalui Nota Kesepahaman ini, BIG dan Pemerintah Kabupaten PALI sepakat memperkuat penyelenggaraan informasi geospasial, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah berbasis data spasial.

Reporter: Risa Krisadhi Nurghani
Editor: Kesturi Haryunani