Rabu, 12 November 2025   |   WIB
en | id
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
Menuju Profesionalisme Surta, BIG Gelar Uji Publik Rancangan Juknis

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menggelar uji publik Rancangan Peraturan Badan Informasi Geospasial (PerBIG) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan pada Selasa, 29 April 2025. Acara berlangsung secara hybrid ini menjadi bentuk nyata komitmen BIG dalam menyusun regulasi yang inklusif dan partisipatif.

Melalui forum uji publik, BIG mengajak seluruh pemangku kepentingan ikut memberikan masukan terhadap rancangan peraturan yang kelak menjadi pedoman peningkatan profesionalisme dan kinerja para surveyor pemetaan (surta). Dalam sambutannya, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BIG Mone Iye Cornelia Marschiavelli menekankan pentingnya peran strategis surta dalam mendukung penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) nasional yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman baku bagi instansi pusat maupun daerah dalam melakukan pembinaan dan pengelolaan jabatan fungsional surveyor pemetaan, untuk menjamin terimplementasinya Peraturan Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan. Untuk itu, Kami sangat mengharapkan saran dan masukan konstruktif agar substansi rancangan peraturan ini semakin komprehensif, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan IG ke depan,” ujar Mone dalam sambutannya.

Sesi utama uji publik diisi dengan pemaparan detail rancangan peraturan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Sumber Daya Manusia Informasi Geospasial BIG Guridno Bintar Saputro. Ia menjelaskan bahwa penyusunan PerBIG merupakan tindak lanjut dari perubahan kebijakan nasional, khususnya Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 yang mengubah sistem penilaian jabatan fungsional dari angka kredit menjadi berbasis kinerja langsung.

“Sehingga diperlukan adanya petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional surveyor pemetaan yang lebih komprehensif,” ujar Bintar.

Saat diskusi, para peserta yang hadir langsung maupun secara daring aktif memberikan pertanyaan dan masukan. Topik yang mengemuka, antara lain implementasi teknis di lapangan, kebutuhan spesifik tiap daerah, serta harapan terhadap peningkatan jenjang karir dan kompetensi surta.

Antusiasme peserta menegaskan betapa pentingnya peran surta dalam mendukung pembangunan nasional melalui penyediaan data geospasial yang andal. Uji publik ditutup dengan rangkuman masukan yang akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan PerBIG sebelum ditetapkan secara resmi. (IP/NIN)