Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Kabupaten Sampang memperkuat kolaborasi dalam penyelenggaraan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan daerah. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara BIG dan Pemerintah Kabupaten Sampang di Kantor BIG, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Senin, 10 Agustus 2026.

Penandatanganan NK dan RK antara BIG dan Pemerintah Kabupaten Sampang /Risa K
Penandatanganan ini menjadi kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. “Ini menunjukkan bahwa komitmen yang sudah kita lakukan sebelumnya sebetulnya memberikan manfaat, karena buktinya memang dilakukan perpanjangan,” ujar Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono.
Melalui kerja sama ini, BIG siap mendukung Pemerintah Kabupaten Sampang dalam memperkuat kapasitas penyelenggaraan informasi geospasial. Dukungan dapat dilakukan melalui pendampingan, pengembangan dan pemutakhiran data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Belinda menuturkan, BIG menempatkan kemitraan dengan pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan informasi geospasial. BIG berperan menyediakan acuan dan panduan, sedangkan pemerintah daerah dapat mengembangkan dan memanfaatkan informasi tersebut sesuai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
“Kami sangat terbuka untuk bisa saling mendukung. Buat kami di BIG, mitra ini adalah sesuatu yang sangat kita utamakan. Kami bertugas untuk memastikan ada acuan dan panduan yang harus dipakai, tetapi target kami adalah mitra bisa mengoptimalkan semuanya untuk kepentingan pembangunan di wilayahnya,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut melalui berbagai program dan kegiatan yang menghasilkan manfaat nyata. Pengembangan dan pemutakhiran data geospasial, menurut Belinda, perlu terus dilakukan agar informasi yang tersedia mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Pada kesempatan ini, Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan kerja sama dengan BIG menjadi langkah strategis untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbasis data. Pemerintah Kabupaten Sampang membutuhkan informasi yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk memastikan kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kondisi wilayah yang sebenarnya.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Kebijakan Satu Data dan Kebijakan Satu Peta, sehingga setiap proses perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, pelaksanaan pembangunan, hingga evaluasi lebih jelas dan berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan terintegrasi,” ujar Slamet.
Pemanfaatan data geospasial juga menjadi salah satu instrumen penting dalam menyelesaikan persoalan kewilayahan. Salah satunya terkait penetapan batas desa dan kelurahan yang berpotensi memicu konflik.
“Dengan data yang akurat ini, kita bisa menghindari konflik-konflik tersebut,” katanya.
Selain mendukung penataan wilayah, informasi geospasial dapat dimanfaatkan untuk memperkuat penyusunan rencana tata ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang. Data tersebut juga berperan dalam perencanaan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, serta mitigasi berbagai risiko bencana, termasuk banjir dan kekeringan.
Setelah penandatanganan, BIG dan Pemerintah Kabupaten Sampang melanjutkan kegiatan dengan diskusi bersama. Forum ini membahas kebutuhan daerah sekaligus mengidentifikasi peluang kolaborasi untuk memperkuat penyelenggaraan informasi geospasial.
Reporter: Risa Krisadhi
Editor: Kesturi Haryunani