Senin, 21 September 2026   |   WIB
en | id
Senin, 21 September 2026   |   WIB
BIG Rilis Metadata Editor untuk Mudahkan Pengelolaan Data Geospasial

Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menghadirkan BIG Metadata Editor, aplikasi berbasis web yang membantu produsen data dan walidata membuat, mengedit, serta mengonversi metadata informasi geospasial sesuai standar. Aplikasi tersebut diperkenalkan saat Forum #BersandarPadaStandar edisi ke-7 bertajuk Let’s Make Metadata: Kupas Tuntas Penyusunan Metadata Sesuai PerBIG 3 Tahun 2023 yang digelar secara daring pada Kamis, 17 September 2026.


Pemaparan Direktur Standar dan Teknologi Informasi Geospasial (STIG) BIG Abdurasyid

Direktur Standar dan Teknologi Informasi Geospasial (STIG) BIG Abdurasyid mengatakan, BIG Metadata Editor dihadirkan untuk memudahkan instansi menerapkan standar metadata dalam proses penyelenggaraan informasi geospasial. “Data tanpa metadata akan kehilangan guna. Kehadiran aplikasi BIG Metadata Editor ini diharapkan mempermudah instansi agar tidak sekadar memahami aturan, tetapi langsung menyusun metadata yang valid di lingkup kerja masing-masing,” ujarnya.

BIG Metadata Editor dirancang untuk menjawab kebutuhan produsen data dan walidata yang harus menyediakan metadata sebagai bagian dari pengelolaan informasi geospasial. Aplikasi ini dapat digunakan secara gratis, berbasis web, ringan, dan tidak memerlukan proses instalasi maupun login, sehingga pengguna dapat langsung mengaksesnya untuk menyusun metadata.

Surveyor Pemetaan Ahli Pertama BIG Bagus Wiratmoko menjelaskan, aplikasi tersebut memungkinkan pengguna membuat dan mengedit metadata sekaligus melakukan konversi sesuai format yang diperlukan. Kemudahan tersebut diharapkan membantu instansi mengintegrasikan penyusunan metadata ke dalam proses kerja tanpa harus menyiapkan perangkat lunak khusus.

“BIG Metadata Editor dibuat agar proses penyusunan metadata menjadi lebih sederhana. Pengguna dapat langsung menggunakan aplikasi tanpa instalasi dan tanpa harus membuat akun terlebih dahulu,” jelas Bagus.

Kemudahan penggunaan tersebut tetap berjalan dalam koridor standar yang ditetapkan BIG. Metadata yang disusun mengacu pada Peraturan BIG Nomor 3 Tahun 2023 (PerBIG 3/2023), yang selaras dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8843-1 dan International Organization for Standardization (ISO) 19115-3.

Surveyor Pemetaan Ahli Muda BIG Budi Heri Nugroho menjelaskan, metadata perlu disusun sejak awal penyelenggaraan informasi geospasial, bukan menunggu data selesai diproduksi. Proses tersebut mencakup tahapan perencanaan hingga pengolahan data agar informasi mengenai data terdokumentasi secara konsisten.

“Metadata sebaiknya sudah dipikirkan sejak perencanaan data, bukan dibuat di akhir ketika datanya sudah selesai. Dengan begitu, setiap tahapan penyelenggaraan informasi geospasial dapat terdokumentasi dan informasi penting mengenai data tidak terlewat,” ujarnya.

Menurut Budi, metadata setidaknya memuat informasi penting seperti identitas data, cakupan spasial dan temporal (extent), silsilah data (lineage), serta kualitas data. Informasi tersebut membantu pengguna memahami karakteristik dan konteks suatu data sebelum memanfaatkannya.


Widyaiswara Ahli Utama BIG I Ketut Sutarga membukan pelatihan /Agung TM

Kehadiran BIG Metadata Editor juga mendukung upaya BIG memperkuat interoperabilitas antarsimpul jaringan. Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Ibnu Sofian mengatakan, penerapan standar metadata memiliki peran penting dalam mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP) dan Satu Data Indonesia (SDI).

“PerBIG 3/2023 menjadi penjamin mutu agar data terstandar nasional maupun internasional, didukung asistensi teknis BIG agar simpul jaringan tidak lagi menghadapi hambatan teknis,” jelas Ibnu.

Setelah metadata disusun, tahap berikutnya adalah memastikan informasi tersebut dapat dipublikasikan dan ditemukan melalui sistem yang terhubung. Pranata Komputer Ahli Madya BIG Muhammad Hasanudin Yusa menjelaskan pentingnya Catalog Service for the Web (CSW) pada simpul jaringan untuk mendukung proses tersebut.

“CSW menjadi salah satu kunci agar metadata yang sudah disusun dapat dipublikasikan dan ditemukan oleh sistem lain. Dengan mekanisme harvesting, geoportal nasional dapat mengambil metadata secara otomatis tanpa harus memindahkan data fisik dari instansi pemiliknya,” ujar Muhammad Hasanudin Yusa.

Dengan demikian, BIG Metadata Editor tidak hanya menjadi alat bantu untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi data, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian pengelolaan metadata hingga publikasi dan pemanfaatannya lintas sistem. Pengguna dapat menyusun metadata secara lebih mudah, sementara metadata tersebut selanjutnya dapat mendukung proses penemuan dan pertukaran informasi geospasial.

Melalui pengembangan BIG Metadata Editor, BIG mendorong produsen data dan walidata memperkuat praktik pengelolaan metadata secara konsisten. Langkah tersebut diharapkan mempercepat terwujudnya informasi geospasial yang mudah ditemukan, dipahami, dipertukarkan, dan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan nasional.

Reporter: Ellen Suryanegara
Editor: Kesturi Haryunani