Rabu, 12 November 2025   |   WIB
en | id
Rabu, 12 November 2025   |   WIB
Forum Evaluasi JDIH BIG, Tingkatkan Layanan Hukum Berbasis Digital

Cibinong, Berita Geospasial - Dalam upaya memperkuat pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Forum Evaluasi Penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) BIG pada 29–30 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIH Nasional, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012.

Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama (HHMK) BIG Mone Iye Cornelia Marschiavelli menegaskan, JDIH BIG terus mengalami perkembangan signifikan sejak berdiri pada 2012. “Setiap tahun kami melakukan pembangunan dan pengembangan. Tahun ini, kami melakukan reengineering JDIH BIG, reintegrasi dengan JDIH Nasional, serta meluncurkan penggunaan kecerdasan artifisial karya anak bangsa,” ujarnya.

Mone juga mengungkapkan sejumlah kendala yang pernah dihadapi JDIH BIG, seperti keterbatasan fitur pencarian dan dokumen yang sulit ditemukan atau diunduh. Untuk menjawab tantangan tersebut, BIG melakukan pembaruan pada fitur pencarian, menambahkan peran pengguna dalam dashboard JDIH, serta mengembangkan fitur masukan terhadap rancangan peraturan dan keputusan.

Forum ini turut menghadirkan perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Angga Wiratmoko, yang menekankan pentingnya sinkronisasi data secara berkala dan menjaga URL API agar tetap aktif.

“Selain itu, metadata harus diisi secara konsisten sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019. Kami juga mendorong agar JDIH BIG melakukan security assessment, terutama saat menambahkan fitur baru, serta memenuhi indikator penilaian kinerja yang mencakup promosi dan inovasi,” jelas Angga.

Sebagai penutup, Biro HHMK BIG menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Evaluasi dan inovasi akan terus menjadi langkah utama demi mewujudkan akses informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat diakses oleh masyarakat.

Penulis: Sri Mardia Ningsih
Editor: Kesturi Haryunani