Senin, 12 Oktober 2026   |   WIB
en | id
Senin, 12 Oktober 2026   |   WIB
Data Geospasial BIG Dukung Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp13,24 Triliun

Jakarta – Berita Geospasial – Penyediaan data dan informasi geospasial yang akurat menjadi salah satu dukungan penting dalam upaya pemerintah menertibkan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara. Melalui keterlibatannya dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Badan Informasi Geospasial (BIG) berkomitmen memperkuat proses penertiban melalui penyediaan dan analisis informasi geospasial yang mutakhir.


Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan simbolis penyerahan /Fauzi

“Sebagai bagian dari tim Satgas PKH, kami siap mendukung melalui penyediaan dan analisis data serta informasi geospasial yang mutakhir dan akurat,” tegas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BIG Mohamad Arief Syafii.

Dukungan tersebut sejalan dengan capaian Satgas PKH yang menyerahkan uang senilai Rp13,24 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan berlangsung dalam agenda Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VIII di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Selain menyelamatkan keuangan negara, Satgas PKH juga menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada pemerintah. Kawasan tersebut terdiri atas 140.762,04 hektare dari sektor perkebunan yang diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), 118.256,74 hektare berupa hutan konservasi dan hutan lindung untuk direforestasi, serta 211,95 hektare dari sektor pertambangan yang juga diserahkan kepada Kementerian Kehutanan.

Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satgas PKH dalam menertibkan kawasan hutan dan menyelamatkan aset negara. Ia menegaskan bahwa hasil penyelamatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penyelamatan uang ini dipergunakan untuk membangun sekolah-sekolah, membangun rumah-rumah, memperbaiki irigasi-irigasi lahan pertanian dan mencegah kebakaran-kebakaran lahan,” ujar Prabowo.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, Satgas PKH merupakan bentuk kerja bersama 12 kementerian dan lembaga. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci untuk mengembalikan penguasaan kawasan hutan beserta manfaatnya kepada negara.

“Ketika rakyat dan negara bersatu, tidak ada kekuatan modal yang dapat mengalahkannya,” tegas Burhanuddin.

Sebagai informasi, peran BIG dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH adalah mendukung proses penertiban melalui penyediaan dan analisis data serta informasi geospasial sebagai dasar untuk memahami kondisi dan karakteristik wilayah. Dukungan ini membantu memperkuat pengambilan keputusan berbasis data dalam upaya penertiban kawasan hutan.

Reporter: Fauzi Perdanaputra
Editor: Kesturi Haryunani