Cibinong, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menerima kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Senin, 6 Juli 2026. Pada kunjungan ini dibahas berbagai isu strategis, antara lain pemanfaatan informasi geospasial dalam berbagai sektor pembangunan.
Sekretaris Utama BIG Belinda Arunarwati Margono menegaskan bahwa informasi geospasial kini menjadi kebutuhan dasar dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kewilayahan. Guna mewujudkan hal tersebut, BIG sebagai pembina infrastruktur informasi geospasial terus memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membangun simpul jaringan dan geoportal terintegrasi.

Diskusi DPRD Provinsi Banten dengan Badan Informasi Geospsial (BIG)
/Agung TM
Langkah ini penting agar seluruh kebijakan—mulai dari tata ruang, perizinan, batas wilayah, pembangunan infrastruktur, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga mitigasi bencana—berada dalam satu sistem yang padu.
"Tugas utama kami juga memastikan seluruh peta tematik mengacu pada satu referensi yang sama, yaitu informasi geospasial dasar. Dengan begitu, perencanaan pembangunan dapat dilakukan berdasarkan data yang konsisten," tegas Belinda.
Saat mengawali sesi diskusi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Muhammad Faizal menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum bagi DPRD untuk memahami peran BIG dalam mendukung pembangunan daerah secara lebih mendalam.
"Kami berharap kunjungan ini memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai cara kerja BIG karena informasi geospasial sangat penting sebagai dasar penyusunan tata ruang di daerah," katanya.
Faizal menyoroti persoalan tata ruang di Banten yang berdampak terhadap pembangunan. Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dengan data tata ruang, sehingga menghambat proses pembangunan kawasan permukiman.
"Di Kabupaten Tangerang misalnya, ada wilayah yang secara nyata sudah menjadi kawasan perkotaan, tetapi dalam data masih tercatat sebagai pedesaan atau kawasan sawah. Kondisi seperti ini tentu menghambat pembangunan dan proses perizinan," ujarnya.
Selain persoalan infrastruktur, DPRD Banten juga meminta dukungan BIG dalam penyediaan data kawasan rawan bencana sebagai dasar penyusunan kebijakan mitigasi yang lebih efektif.
"Kami juga ingin mendapatkan penjelasan mengenai satu data dan satu peta, termasuk informasi kawasan rawan banjir. Kami berharap diskusi ini memberikan pencerahan mengenai pentingnya informasi geospasial bagi pembangunan daerah," ujar Faizal.
Melalui kunjungan ini, BIG dan DPRD Provinsi Banten sepakat memperkuat sinergi dalam pengembangan tata kelola informasi geospasial. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih akurat, mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kepastian investasi, serta memperkuat ketahanan wilayah terhadap berbagai potensi bencana.
Reporter: Kesturi Haryunani
Editor:Intan Pujawati