Jakarta, Berita Geospasial - Kinerja pengelolaan keuangan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Tahun Anggaran 2025 mendapat apresiasi dari Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apresiasi tersebut disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (LKPP APBN) Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Apresiasi tersebut menjadi pengakuan atas konsistensi BIG dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong lembaga untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam setiap proses pengelolaan anggaran.

Pemaparan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BIG Mohammad Arief Syafii /Risa K
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BIG Mohammad Arief Syafii mengatakan, BIG terus menjadikan tata kelola yang baik sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kelembagaan. Opini audit bukanlah tujuan akhir, melainkan indikator bahwa proses pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Kami punya komitmen yang kuat untuk tidak sekadar mengejar opini, tetapi benar-benar melakukan perbaikan secara terus-menerus. WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah standar yang memang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah," ujar Arief.
Komitmen tersebut tercermin dari capaian BIG yang telah delapan kali berturut-turut meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2017. BIG juga berhasil menyelesaikan lebih dari 91 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sehingga masuk dalam kelompok 10 kementerian/lembaga dengan tingkat penyelesaian rekomendasi di atas 90 persen.
Arief menegaskan, BIG akan terus menyelesaikan rekomendasi yang masih dalam proses sekaligus memperkuat tata kelola administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaporan keuangan agar semakin akuntabel.
"Temuan-temuan BPK menjadi parameter bagi kami untuk melakukan perbaikan, baik dalam tata kelola, proses pengadaan, maupun sistem akuntabilitas. Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut," katanya.
Pada rapat tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengingatkan bahwa BIG perlu terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta BIG menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK agar tidak terjadi temuan yang berulang pada tahun anggaran berikutnya.
"Komisi XII DPR RI meminta BIG untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2025 serta memastikan tidak terdapat temuan yang berulang pada pengelolaan keuangan tahun anggaran berikutnya," katanya.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI juga merekomendasikan BIG untuk mengupayakan pembukaan blokir anggaran BIG oleh Menteri Keuangan agar dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan peningkatan kinerja lembaga.
Reporter: Risa Krisadhi
Editor: Kesturi Haryunani