Rabu, 28 Januari 2026   |   WIB
en | id
Rabu, 28 Januari 2026   |   WIB
SEB Jadi Jembatan Penguatan Informasi Geospasial Daerah


Jakarta, Berita Geospasial – Badan Informasi Geospasial (BIG) menghadapi tantangan mendasar dalam penyelenggaraan informasi geospasial nasional, khususnya di daerah. Tantangan tersebut muncul karena belum adanya kepanjangan tangan BIG secara struktural di tingkat daerah. Padahal, keberhasilan penyelenggaraan IG tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan data dan teknologi, tetapi juga sangat bergantung pada kekuatan tata kelola dan kelembagaan.

Kondisi tersebut membuat implementasi kebijakan dan standar informasi geospasial nasional di daerah sangat bergantung pada komitmen masing-masing pemerintah daerah. Secara administratif, pemerintah daerah memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri sebagai instansi pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Indonesia terus meneguhkan komitmen pembangunan nasional berbasis data melalui kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung pembangunan pusat dan daerah. Inisiatif ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola data pembangunan yang terpercaya, akurat, presisi, dan terintegrasi sebagai fondasi perumusan kebijakan di seluruh tingkatan pemerintahan.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, BIG menginisiasi percepatan penguatan kelembagaan pengelola informasi geospasial dan sumber daya manusia (SDM) bidang IG di daerah melalui kolaborasi lintas sektor. BIG bersama Kementerian Dalam Negeri merumuskan penerbitan Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai mekanisme strategis untuk menjembatani keterbatasan kewenangan struktural BIG di daerah, sekaligus memastikan kepatuhan dan konsistensi penyelenggaraan informasi geospasial nasional.

Agenda strategis itu dilaksanakan di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Senin, 26 Januari 2026. Keterlibatan Kementerian PPN/Bappenas menjadi penguat penting agar penguatan kelembagaan dan simpul jaringan informasi geospasial daerah selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional, serta mendukung integrasi informasi geospasial sebagai basis perencanaan, penganggaran, dan evaluasi pembangunan dalam kerangka SDI.

Kepala BIG Muhamad Aris Marfai menegaskan pentingnya penguatan SDM sebagai kunci keberhasilan penyelenggaraan IG. Menurutnya, peran BIG dalam penyediaan data dasar, keterlibatan dalam satuan tugas (satgas) penanganan konflik horizontal, kebencanaan, hingga pemetaan batas wilayah menuntut SDM dengan kompetensi yang mumpuni.

“Oleh karena itu, BIG secara konsisten mengimbau kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam penguatan SDM bidang informasi geospasial, khususnya melalui pemenuhan Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan. Informasi geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional,” jelas Aris.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi menambahkan, bahwa penandatanganan SEB, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama ini bukan sekadar agenda seremonial. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya strategis untuk memperkuat perumusan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang ditopang oleh riset dan inovasi.

“Inisiatif ini sekaligus mempercepat pencapaian RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasiona) 2025–2045, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025–2029, serta tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals),” ujar Rachmat.

Ia juga mengatakan, jika kebutuhan masyarakat terhadap data dan informasi pembangunan yang akurat, terstandar, dan terintegrasi menjadikan momentum ini sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekosistem SDI.

“Momentum hari ini menjadi pijakan awal penguatan ekosistem Satu Data Indonesia yang lebih solid dan berkelanjutan,” tutup Rachmat.

Sebagai informasi, agenda ini mendapat dukungan luas dari lintas sektor, di antaranya Ketua Badan Legislasi DPR Bob Hasan; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini; Menteri Koperasi Ferry Juliantono; Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk; Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Arif Satria; Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito; serta Duta ANRI Rieke Diah Pitaloka. Dukungan tersebut menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola informasi geospasial dan SDI sebagai fondasi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Reporter: Romanio Bahama Lazuardi
Editor: Kesturi Haryunani